Aksi Berujung Kecewa, Aparat Angkat Tangan.



Semarang, 15/3. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Walisongo mengadakan Aksi di depan Mapolda Jawa Tengah pagi tadi. Aksi yang diikuti oleh puluhan anggota HMI ini berdasarkan kejadian represif oknum aparat kepolisian yang berada di Sumatera dan Kalimantan beberapa pekan lalu. Dalam kejadian tersebut beberapa aktivis, baik dari HMI, PMII, GMNI dan lainnya mengalami luka-luka sehingga ada yang terpaksa dibawa ke rumah sakit.


Melihat kejadian tersebut, HMI Korkom Walisongo mengadakan aksi solidaritas sebagai bentuk kecaman terhadap oknum aparat kepolisian yang telah berbuat sewenang-wenang. Massa aksi juga menuntut agar oknum dihukum setimpal agar tidak ada lagi tindakan represif seperti itu.


"Pemukulan terhadap aktivis semacam ini tidak selayaknya dilakukan oleh aparat kepolisian, toh mahasiswa bukan musuh mereka. Jadi tidak perlu melakukan tindakan represif semacam itu". Ujar Atikah saat berorasi di depan.


Saat anggota dari Polda menemui massa aksi juga tidak membenarkan perilaku oknum semacam itu. Karena dalam aturannya pun polisi tidak boleh melakukan tindakan kekerasan bagi siapa saja yang mengutarakan pendapat di muka umum. Ia juga mengatakan bahwa dari internal kepolisian sudah ada sanksi tersendiri bagi oknum-oknum yang melakukan tindakan represif.


"Kami tidak membenarkan perilaku semacam itu, nanti kami terima tuntutan anda-anda ini sebatas kewenangan saya" tambah Mujono.


Meskipun sudah ditemui oleh Kompol Mujiono, akan tetapi massa sangat kecewa karena kapolda tidak ada di kantor. Sehingga massa aksi memaksa untuk masuk untuk memberikan surat petisi kepada sekretaris Kapolda. Surat tersebut ditujukan kepada KAPOLRI agar ditindak lanjuti beberapa tuntutan yang diminta.


Korlap aksi ini, Kodrat Alamsyah menyatakan akan kembali lagi ke Mapolda jika surat petisi ini tidak diindahkan dan tuntutan-tuntutan tersebut tidak dilaksanakan.


"Kami akan melakukan aksi jilid dua jika surat petisi ini tidak ada jaminan untuk disampaikan ke KAPOLRI" Pungkas Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar