Menyoal Inflasi 1998 dan 2018

Menyoal Inflasi 1998 dan 2018

Oleh: Moch Rosyad AR (Mahasiswa Universita Islam Negeri (UIN)Walisongo Semarang)
Beberapa hari ini, Indonesia digoncangkan oleh kabar menurunnya nilai mata uang rupiah yang  disebut dengan inflasi. Berita yang beredar di masyarakat mengenai nilai rupiah yang mencapai Rp15.000 per dolar, mengakibatkan masyarakat panik karena takut kejadian inflasi tahun 98 terulang kembali yang pada saat itu semua kebutuhan pokok masyarakat terjadi kelangkaan.
Krisis moneter pada tahun 98 merupakan krisis terparah dalam sejarah keuangan Indonesia yang pada mula Rp2.300 per dolar mencapai Rp14.000 per dolar. Kejadian pada 98 menyebabkan negara Indonesia dalam kekacauan yang sangat parah sehingga yang terkenang dalam pikiran masyarakat, Inflasi identik dengan konflik dan kelangkaan pangan sebagaimana inflasi pada tahun 2018 ini.
Perlu khalayak ramai tahu bahwa inflasi yang terjadi di Indonesia pada saat ini tidak bisa disamakan dengan inflasi yang terjadi pada tahun 98. Walaupun dari segi nilai mata uang rupiah sama-sama mencapai Rp 15.000 per dolar. Karena pada beberapa waktu yang lalu nilai mata uang rupiah hanya Rp 10.000 per dolar, dari data tersebut jelas turunya nilai mata uang pada sekarang sangat berbeda dengan era 98. Jadi, masyarakat seharusnya tidak berpatokan pada banyaknya angka, melainkan harus berpatokan pada prosentase.
Krisis moneter yang terjadi saat ini tak hanya dirasakan oleh negara Indonesia saja, tetapi semua negara merasakan dampak krisis tersebut. Krisis global yang terjadi disebabkan oleh perang dagang yang dilakukan oleh negara Cina dengan USA. Dua negara eksportir tersebut saling berlomba untuk menaikan sukuk bunga agar menarik investor-investor kenegara mereka. Hingga akhirnya, dampak yang terjadi semua investor yang mempunyai saham khususnya di Indonesia menarik saham/investasi mereka dan memilih kenegara yang mempunyai sukuk bunga tinggi, akibatnya negara kehilangan sumber modal.
Inflasi yang terjadi saat ini bisa saja dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk membeli/menimbun dolar dengan tujuan mendapatkan untung ketika menukarkan kembali dengan rupiah  yang sudah stabil dengan nilai yang tinggi. Tentu saja hal ini mengakibatkan kebutuhan uang dolar naik dan mengakibatkan permintaaan uang rupiah turun. Padahal para investor yang punya investasi/saham di Indonesia berbondong-bondong mengkonversikan rupiah ke dolar maka yang terjadi adalah kelangkaan dollar.
Menyikapi permasalahan inflasi yang terjadi, masyarakat Indonesia harus berusaha untuk menekan penggunaan dollar dengan cara meminimalisir konsumtifitas barang impor agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada dollar. Jika masyarakat Indonesia menginginkan negaranya bangkit dan tidak bergantung kepada investor asing sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran ketika sewaktu-waktu para investor mengambil investasi mereka dan agar tidak terjadi kelangkaan dollar maka Indonesia harus berdikari dengan menggunakan sistem pinjam/utang kepada rakyat atau rakyat harus menanamkan modal ke perusahaan dinegara sendiri. Jadi ketika uang para investor luar negeri mencabut investasi mereka maka investor dalam negeri seharusnya jangan menarik investasi mereka agar uang yang beredar dan modal perusahaan tetap stabil. Wallahu ‘alan bi al-showab.

Posting Komentar

0 Komentar